INFO PENGAJUAN PERMOHONAN
Total Pengunjung
LPSK Datangi Polres Badung Tinjau Proses Kasus Potong Kaki Istri
Thread Created by budimulyawan
on Okt 06, 2017
Reply: 1
Alokasi Anggaran untuk Korban Terorisme Minim, LPSK Diminta Inisiasi Dana Abadi
Thread Created by budimulyawan
on Okt 06, 2017
Reply: 1
06 Mar 2015
Ditulis oleh Publisher
Doc : Photo LPSK
Rabu, 4 Maret 2015 | 13:37 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap, pihak-pihak yang mengetahui masuknya anggaran siluman ke dalam RAPBD DKI mau membuka suara dan bersaksi.
"Saksi tersebut bisa PNS DKI ataupun anggota DPRD DKI yang turut dalam penyusunan RAPBD DKI 2015," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai seperti dikutip dari siaran pers yang diterimaAntaranews, Rabu (4/3/2015).
"Motif dimasukkannya suatu anggaran ke dalam RAPBD tentu hasil penyusunan bersama DPRD dan Pemprov DKI. Maka dari itu, merekalah yang sebenarnya bisa memberi titik terang," ujar Semendawai.
LPSK memahami bahwa tentu ada tekanan kepada pihak-pihak yang mengetahui upaya penggelembungan APBD melalui anggaran siluman karena tindak pidana korupsi memiliki karakteristik sebagai tindak pidana kolektif, tidak dilakukan 1-2 orang.
Namun, LPSK menjamin, jika ada pihak yang berani mengungkap anggaran siluman, maka saksi akan mendapat perlindungan dari LPSK.
"Sesuai amanat UU Perlindungan Saksi dan Korban, saksi tindak pidana korupsi merupakan salah satu saksi yang mendapat prioritas perlindungan dari LPSK," pungkas dia.
Editor | : Kistyarini |
Sumber | : Antaranews.com |
sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2015/03/04/13372311/LPSK.Janji.Lindungi.Saksi.Anggaran.Siluman.APBD.DKI
Ada 0 komentar untuk artikel ini
LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
Jl. Raya Bogor Km 24 No. 47-49
Susukan Ciracas
Jakarta Timur 13750
Telp (021) 29681560
Fax (021) 29681551
lpsk_ri@lpsk.go.id
Copyright © 2018 LPSK. All Rights Reserved.