INFO PENGAJUAN PERMOHONAN
Total Pengunjung
LPSK Datangi Polres Badung Tinjau Proses Kasus Potong Kaki Istri
Thread Created by budimulyawan
on Okt 06, 2017
Reply: 1
Alokasi Anggaran untuk Korban Terorisme Minim, LPSK Diminta Inisiasi Dana Abadi
Thread Created by budimulyawan
on Okt 06, 2017
Reply: 1
20 Sep 2016
Ditulis oleh Publisher
Doc : Photo LPSK
PRESS RELEASE
LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
NOMOR: 002/PR/LPSK/I/2016
"Kutuk Keras Aksi Teror, LPSK Fokus Penanganan Korban"
JAKARTA, LPSK – Ledakan bom dan aksi kekerasan menggunakan senjata api yang dilakukan sekelompok pihak tidak bertanggung jawab kembali mengguncang ibu kota, tepatnya di bilangan Jalan MH Thamrin yang merupakan jantung Kota Jakarta. Sejumlah korban berjatuhan, baik dari aparat kepolisian maupun masyarakat sipil. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengutuk keras terjadinya peristiwa kekerasan yang kembali menelan korban jiwa tersebut.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, tidak ada pembenaran yang bisa disematkan kepada para pelaku teror hingga mengakibatkan jatuhnya korban, baik yang luka-luka maupun tewas. LPSK juga sangat mengecam tindakan tidak terpuji tersebut. “Sangat disayangkan kembali terjadinya teror di Indonesia. Kita berharap aparat segera menangkap para pelaku sehingga suasana bisa kembali kondusif ,” kata Semendawai di Jakarta, Kamis (14/1).
Menurut Semendawai, LPSK segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menginventarisir jumlah korban yang jatuh akibat aksi teror itu. LPSK juga langsung menerjunkan tim ke sejumlah rumah sakit yang menjadi rujukan para korban. Hal ini penting agar korban aksi teror bisa mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya. “Sesuai tugas dan fungsi, LPSK bisa memberikan bantuan bagi korban aksi teror baik layanan medis maupun psikologis,” ujar dia.
Semendawai mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya aparat kepolisian untuk menangkap para pelaku teror maupun mereka yang diduga terlibat di balik aksi keji itu. Namun, ada hal penting lainnya disamping menangkap para pelaku teror, yaitu bagaimana para korban bisa mendapatkan penanganan medis maupun psikologis. Untuk itulah, proses inventarisir dan identifikasi korban yang jatuh akibat aksi teror juga menjadi sangat penting. “Segera identifikasi saksi dan melindungi mereka demi proses hukum dan keamanan yang bersangkutan,” tutur Semendawai.
Seperti diberitakan, aksi teror diduga bom dan tembakan senjata api terjadi di kawasan Jalan MH Thamrin Jakarta, Kamis (14/1) pagi. Sejumlah korban berjatuhan baik mereka yang tewas maupun luka-luka, mulai dari petugas kepolisian dan masyarakat sipil. Dari informasi yang beredar, para korban yang berjatuhan sudah dirujuk ke sejumlah rumah sakit di Jakarta, antara lain RS Cipto Mangunkusumo dan RS Polri.
Humas LPSK
""LPSK Dampingi Saksi Kunci Di Pengadilan Militer Jayapura""
"“LPSK: Hentikan Kriminalisasi Korban Perkosaan”"
"LPSK Dorong Saksi dan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Bongkar Kejahatan"
"LPSK Sesalkan Banyaknya Pemukulan Aparat Militer Ke Masyarakat Sipil"
"PTUN: Gugatan I Ktut Sudiharsa dan Myra Diarsi Tidak Diterima "
Ada 0 komentar untuk artikel ini
LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
Jl. Raya Bogor Km 24 No. 47-49
Susukan Ciracas
Jakarta Timur 13750
Telp (021) 29681560
Fax (021) 29681551
lpsk_ri@lpsk.go.id
Copyright © 2019 LPSK. All Rights Reserved.