INFO PENGAJUAN PERMOHONAN
Total Pengunjung
LPSK Datangi Polres Badung Tinjau Proses Kasus Potong Kaki Istri
Thread Created by budimulyawan
on Okt 06, 2017
Reply: 1
Alokasi Anggaran untuk Korban Terorisme Minim, LPSK Diminta Inisiasi Dana Abadi
Thread Created by budimulyawan
on Okt 06, 2017
Reply: 1
20 Sep 2016
Ditulis oleh Publisher
Doc : Photo LPSK
YOGYAKARTA, LPSK – Kejahatan seperti tak pernah ada habisnya. Tua, muda, bahkan anak-anak turut menjadi korban. Tak cukup menjadi korban, anak-anak di bawah umur pun sudah meningkat statusnya menjadi pelaku kejahatan.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, berkaca dari fenomena dimana anak menjadi korban dan tak jarang juga menjadi pelaku kejahatan, pihaknya mencoba membangkitkan kepedulian generasi muda terhadap saksi dan/atau korban, bahkan kejahatan itu sendiri melalui kegiatan yang diharapkan disukai kalangan muda. Salah satu cara membangkitkan kepedulian mereka yaitu melalui kegiatan lomba penulisan esai dan pembuatan poster.
“Kita mencoba melakukan pendekatan dan menggugah generasi muda untuk peduli dengan potensi kejahatan di sekitar mereka. Kita sengaja menggelar kegiatan yang diharapkan juga disukai para generasi muda. Kegiatan ini sengaja berbarengan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Saat ini, lomba baru diperuntukkan bagi pelajar SMA sederajat dan mahasiswa se-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” tutur Semendawai di Yogyakarta, Jumat (20/5).
Di hadapan para pelajar dan mahasiswa yang menghadiri sosialisasi LPSK untuk kegiatan lomba esai dan pembuatan poster di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Semendawai mengatakan, penegakan hukum tidak cukup jika hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Menurut dia, diperlukan pula peran masyarakat, termasuk generasi muda di dalamnya. Karena tanpa kepedulian dari masyarakat, potensi akan terjadinya kejahatan bakalan selalu mengintai.
Masih kata Semendawai, sejumlah kasus kekerasan seksual anak beberapa waktu terakhir, bukanlah karena kejadiannya yang memang baru terjadi saat ini, melainkan gencarnya pemberitaan di media massa. “Kondisi ini membuat kita tersadar bahwa ada kejahatan yang mengintai kita dan anak-anak kita. Yang perlu dicermati, bukan saja apa hukuman yang pantas disematkan kepada pelaku, akan tetapi harus dicari tahu, darimana pelaku bisa mendapatkan ide melakukan kejahatan tersebut,” ujar dia.
Dia mengatakan, untuk mengatasi kondisi dimana kejahatan seksual anak sudah dinyatakan darurat di negeri ini, harus dilakukan upaya sistemik. Sebab, kondisi ini terjadi disebabkan karena menipisnya kepedulian sosial di masyarakat akan lingkungan sekitarnya. Belum lagi ditambah meningkatnya rasa individualistis. Faktor-faktor tersebut akhirnya membua ruang terjadinya kejahatan. “Terkadang ada indikasi tindak pidana di sekitar kita, tapi kita enggan melaporkannya,” kata Semendawai.
Kegiatan sosialisasi LPSK melalui lomba esai dan pembuatan poster ini menghadirkan narasumber Wakil Ketua LPSK Teguh Soedarsono dan wartawan senior Yogyakarta Dwi Suyono. Para peserta bisa mengumpulkan karya tulis dan poster bertema, “Melindungi dan Mengayomi Para Pengungkap Kebenaran” paling lambat 20 Juli 2016. Informasi mengenai teknis lomba dapat dilihat media sosial milik LPSK, baik di akun twitter @infolpsk dan fanpage facebook LPSK.
"Polda Metro Periksa Mahasiswi Korban Pemerkosaan SS "
"Lawan Perdagangan Orang Butuh Upaya Komprehensif "
"Istri Dibakar Suami: LPSK Dorong Pemkab Solok Berkontribusi Bantu Korban "
"Bertemu Menkes, LPSK Jelaskan Dampak Perpres 82/2018 bagi Korban Tindak Pidana"
"LPSK Bicara tentang Terorisme pada ASEAN Regional Forum"
Ada 0 komentar untuk artikel ini
LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
Jl. Raya Bogor Km 24 No. 47-49
Susukan Ciracas
Jakarta Timur 13750
Telp (021) 29681560
Fax (021) 29681551
lpsk_ri@lpsk.go.id
Copyright © 2019 LPSK. All Rights Reserved.