INFO PENGAJUAN PERMOHONAN
Total Pengunjung
LPSK Datangi Polres Badung Tinjau Proses Kasus Potong Kaki Istri
Thread Created by budimulyawan
on Okt 06, 2017
Reply: 1
Alokasi Anggaran untuk Korban Terorisme Minim, LPSK Diminta Inisiasi Dana Abadi
Thread Created by budimulyawan
on Okt 06, 2017
Reply: 1
09 Agu 2019
Ditulis oleh Publisher
Doc : Photo LPSK
JAKARTA – Pegawai perempuan yang bekerja di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan memiliki balita, sudah tak perlu pusing. Pada saat bekerja, mereka bisa menitipkan anak-anaknya di Day Care yang baru saja diresmikan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Kamis (8/8-2019).
Day Care memanfaatkan salah satu ruangan di lantai satu Gedung LPSK, tak jauh dari fasilitas bermain anak. Peresmian dihadiri jajaran wakil ketua, sekretaris jenderal dan sejumlah working mom di lingkungan LPSK, yang tak lupa membawa serta anak-anaknya.
Wakil Ketua LPSK Livia Istania DF Iskandar mengungkapkan, kehadiran Day Care bermula dari diskusi kecil di ruang kerjanya bersama sejumlah working mom di LPSK. Pada saat itu, terbersit rencana untuk menghadirkan Day Care sehingga para working mom yang belum memiliki asisten rumah tangga, bisa mengajak anak-anaknya ke kantor tanpa perlu mengganggu aktivitas bekerja. “Saya berterima kasih kepada tim kecil yang telah mewujudkan rencana tersebut,” kata Livia.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyambut baik pendirian Day Care di lingkungan LPSK. Menurut Hasto, kehadiran Day Care merupakan bentuk nyata kepedulian LPSK terhadap ibu dan anak. “Saya sendiri pernah beberapa kali memiliki staf yang kemudian menikah dan melahirkan. Semoga dengan adanya Day Care, mereka (working mom) bisa bekerja maksimal dan tanpa perlu khawatir meninggalkan anak-anaknya,” ujar Hasto.
Pembukaan Day Care ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo disaksikan jajaran Wakil Ketua LPSK, yaitu Achmadi, Antonius PS Wibowo, Maneger Nasution, Livia Istania DF Iskandar, Edwin Partogi Pasaribu, dan Susilaningtias, serta Sekretaris Jenderal Noor Sidharta. Kemudian dilanjutkan dengan peninjauan sejumlah fasilitas yang tersedia di Day Care tersebut.
HUMAS LPSK
"Apresiasi Pimpinan MA, Sanksi Tiga Hakim PN Cibinong Penuhi Rasa Keadilan"
"Presiden Teken Izin Prakarsa Revisi UU LPSK"
"Pemilik Panti Asuhan Samuel Dijerat Pasal Berlapis"
"KPK Supervisi Kejati DKI Tangani Kasus Videotron Kemenkop UKM"
"LPSK Dampingi Korban Perkosaan di Lima Puluh Kuto "
Ada 0 komentar untuk artikel ini
LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
Jl. Raya Bogor Km 24 No. 47-49
Susukan Ciracas
Jakarta Timur 13750
Telp (021) 29681560
Fax (021) 29681551
lpsk_ri@lpsk.go.id
Copyright © 2019 LPSK. All Rights Reserved.