KETUA UKP4 DUKUNG PENUH PENGUATAN KELEMBAGAAN LPSK
13 February 2012 , Ditulis Oleh : Humas LPSK Maharani Siti Shopia, SH (08123108853)
(Jakarta, 13 Pebruari 2012) Dalam rangka meningkatkan optimalisasi kinerja Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam pemberantasan korupsi, Seluruh Pimpinan dan Anggota LPSK temui Dr. Ir. Kuntoro Mangkusubroto, M.Sc selaku Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4), disela pelantikan Mas Achmad Santosa, SH, LL.M selaku salah satu Deputi di UKP4.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, S.H, LL.M, Wakil Ketua LPSK Lies Sulistiani, S.H, M.H, Anggota LPSK Penanggung Jawab Bidang Pengawasan, Penelitian, Pengembangan dan Pelaporan RM. Sindhu Krishno, Bc.IP,.S.H,.M.H, Anggota LPSK Penanggung Jawab Bidang Kerjasama dan Diklat Prof. Teguh Soedarsono, Anggota LPSK Penanggung Jawab Bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi Lili Pintauli, S.H beserta tenaga ahli dan staf LPSK.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua LPSK menyampaikan sejumlah capaian dan kendala dalam upaya penguatan kelembagaan LPSK seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dimana LPSK memiliki tanggung jawab melindungi hak-hak saksi, korban maupun pelapor dalam proses peradilan pidana.
Ketua LPSK menyampaikan bahwa sepanjang terbentuknya LPSK hingga saat ini masih memiliki berbagai kendala yang cukup mempengaruhi kinerja LPSK yakni tentang revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 yang sampai saat ini tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional 2012.
Menanggapi hal tersebut Ketua UKP4 mendukung segala upaya yang dilakukan LPSK terkait dengan revisi UU No 13 Tahun 2006 serta permasalahan kelembagaan dan SDM yang sangat dirasakan menghambat kinerja. Selain itu, Ketua UKP4 berharap agar LPSK dapat meningkatkan kapasitas personel perlindungan saksi dan korban dengan melakukan studi banding maupun pelatihan dengan organisasi luar negeri agar LPSK memiliki petugas yang profesional dan handal ditengah-tengah meningkatnya berbagai macam kasus tindak pidana korupsi maupun kejahatan terorganisir di Indonesia.
Humas LPSK
Maharani Siti Shopia, SH (08123108853)