LPSK - Uviversitas Jayabaya Resmi Jalin Kerja sama

4 April 2023 , Ditulis Oleh :


Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Universitas Jayabaya resmi menjalin kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak. Nota kesepahaman ditandatangani Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Rektor Universitas Jayabaya Amir Santoso bertempat di kampus Universitas Jaya Baya, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Salah satu tujuan kerja sama ini antara lain terwujudnya perlindungan saksi dan korban dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut dihadiri pula para Wakil Rektor Universitas Jayabaya dan Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Humas LPSK.

HUMAS LPSK




  Komentar

Related Post

Pertama dalam Sejarah, Hasil Kejahatan Rampasan Negara Digunakan untuk LPSK

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)…

19 September 2023

Komisi III DPR-RI Dukung Penuh Efektivitas Rencana Penambahan Anggaran 2024 untuk LPSK

Komisi III DPR-RI Dukung Penuh Efektivitas Rencana…

31 August 2023

Penguatan WBS PT Pupuk Indonesia Gandeng LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan PT.…

3 August 2023