Program perlindungan saksi dan korban di beberapa negara terus berkembang. Hal ini seiring meningkatnya jumlah kejahatan dengan beragam modus barunya. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang bertugas memberikan perlindungan dan hak-hak lainnya kepada saksi dan korban tindak pidana juga tak mau cepat berpuas diri dan terus memperkuat program perlindungannya.
Dalam rangkaian kunjungan kerja di Thailand pada akhir Maret 2023, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias bertemu dengan beberapa pihak yang tugasnya sejalan dengan LPSK sebagaimana mandat Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, yaitu memberikan perlindungan bagi saksi dan korban kejahatan. Salah satunya dengan mengunjungi Royal Thai Police Training Institution.
Delegasi LPSK yang dipimpin Susilaningtias mendapatkan informasi berharga terkait bagaimana Royal Thai Police Training Institution memberikan pelatihan bagi para petugas perlindungan saksi dan VIP Protection. Selain melihat langsung pelatihan bagi petugas perlindungan saksi Thailand, delegasi LPSK juga mendatangi Rights and Liberties Protection Departmen (RLPD), Ministry of Justice (MoJ) Thailand.
Sebagai salah satu departemen di bawah naungan Ministry of Justice Thailand yang melaksanakan fungsi perlindungan hak dan kebebasan, RPLD juga memiliki misi membuat sistem dan mendorong masyarakat untuk memiliki pengetahuan tentang RLPD serta menyediakan saksi, korban dan terdakwa dalam kasus pidana, termasuk memastikan mereka mendapatkan bantuan perlindungan sejak awal.
HUMAS LPSK