Korban PHB Masih Ragu dengan Komitmen Pemulihan dari Pemerintah

21 May 2023 , Ditulis Oleh :


JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) aktif menyosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.

Membangun kepercayaan korban terhadap komitmen pemerintah melakukan pemulihan, menjadi tantangan tersendiri setiap kali LPSK bertemu dengan para korban. Apalagi, saat ini sebagian besar sudah berusia lanjut rerata di atas usia 80 tahun.

Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo mengakui dibutuhkan ketelatenan untuk menjelaskan isi Inpres Nomor 2 Tahun 2023 kepada korban dan keluarganya. Selain isi inpres, Antonius juga menjelaskan skema pemulihan LPSK bagi korban PHB yang berat yang sudah berjalan sejak 2008.

“Korban (PHB yang Berat) umumnya juga tidak didampingi anak dan organisasi pendamping. Korban juga sudah berusia lanjut,” kata Antonius seusai melakukan sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2023 di hadapan puluhan korban yang berdomisili di Kabupaten Tegal, Jumat (19/5-2023)..

Menurut Antonius, selain berusia lanjut, para korban juga tidak didampingi anak atau organisasi pendamping korban. Karena itulah, sosisalisasi perlu dilakukan beberapa kali sehingga mereka bisa mendapatkan informasi yang cukup tentang komitmen pemerintah melakukan pemulihan.

“Masih ada beberapa korban yang kurang percaya pada komitmen pemerintah untuk melaksanakan pemulihan korban PHB sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2023. Akibatnya, mereka enggan untuk didata dan diikutkan dalam program pemulihan,” ungkap Antonius.

Selain itu, Antonius menegaskan, perlunya penjajakan soal kemungkinan kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait sebagaimana disebutkan dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2023 terkait pembukaan semacam posko di daerah untuk mempercepat pendataan korban PHB. “Perlu juga dijajaki pelibatan Karang Taruna atau organisasi pemuda yang ada untuk mendampingi korban,” tukasnya.

HUMAS LPSK




  Komentar

Related Post

Pertama dalam Sejarah, Hasil Kejahatan Rampasan Negara Digunakan untuk LPSK

JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)…

19 September 2023

Komisi III DPR-RI Dukung Penuh Efektivitas Rencana Penambahan Anggaran 2024 untuk LPSK

Komisi III DPR-RI Dukung Penuh Efektivitas Rencana…

31 August 2023

Penguatan WBS PT Pupuk Indonesia Gandeng LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan PT.…

3 August 2023