Siaran Pers

Sambangi LPSK, Upaya Korban Kanjuruhan Mencari Keadilan

18 November 2022 , Ditulis Oleh : ni'matul hidayati


JAKARTA — Korban Tragedi Kanjuruhan didampingi anggota keluarga dan tim penasihat hukum menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (18/11-2022) siang.  

Kedatangan mereka diterima langsung Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu didampingi Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta dan Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Humas LPSK Sriyana. 

Agus Mun'im, ketua rombongan yang juga tim penasihat hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, menjelaskan, kedatangan korban ke Jakarta bertujuan mencari keadilan. Ini disebabkan proses hukum di Polda Jawa Timur berjalan lamban. 

“Harapan kami LPSK memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga. Potensi intimidasi terhadap mereka nyata. Sempat ada permintaan dari pihak tertentu agar rombongan (terdiri dari perempuan dan anak) tidak usah ke Jakarta,” ungkap Agus. 

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menegaskan, sehari setelah kejadian LPSK sudah ada di Malang untuk merespon Tragedi Kanjuruhan, termasuk menemui langsung beberapa korban di rumah.  

“Kami memahami apa yang disampaikan soal kekhawatiran adanya tekanan jika menjadi saksi,” tandas Edwin seraya menegaskan, sejak awal LPSK yakin ada peristiwa pidana pada Tragedi Kanjuruhan.  

Masih kata Edwin, LPSK masih membuka pintu jika ada saksi maupun korban yang mengajukan permohonan perlindungan. “LPSK fokus pada perlindungan saksi dan korban, bukan pada pokok perkara yang jadi konsen penasihat hukum,” jelas Edwin.

HUMAS LPSK




  Komentar

Related Post

Mencari Figur Pemimpin yang Tangguh

oleh Lies SulistianiKini dalam percaturan penegakan…

4 September 2023

Lahirnya UU TP Kekerasan Seksual Perkuat Sinergi Pemenuhan Hak Saksi dan Korban

Lahirnya Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak…

10 July 2023

Capaian Kinerja LPSK Tahun 2022

Halo ... Sahabat InfoLPSKKalian mungkin penasaran,…

16 January 2023