Suharso Monoarfa: Jangan Buat Pencari Keadilan Hadir, Seakan-akan Tidak di Negaranya Sendiri
JAKARTA - “Dukungan nyatanya kami rasakan, LPSK semakin berkembang sebagai lembaga yang mandiri. Kegiatan prioritas nasional dia sajikan. Dukungan pengembangan fasilitas ia hadirkan. Tanpanya, komunitas Sahabat Saksi dan Korban hanya sebuah cita-cita bagi LPSK. Kepeduliannya terhadap perlindungan dan pemulihan korban telah ia tunjukkan dengan rupa yang berbeda, memperkuat fondasi kerja LPSK ke depan. Dia adalah sahabat kami, Sahabat Saksi dan Korban.”
Itulah penggalan kalimat yang disampaikan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu saat mengantarkan penyerahan penghargaan “Garuda Pelindung” kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam acara Pengukuhan Sahabat Saksi dan Korban Angkatan Pertama Tahun 2022 di Auditorum Gedung LPSK, Jakarta, Kamis (22/12-2022).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Dalam pesannya, Suharso sempat menceritakan pengalaman yang membuatnya dapat merasakan bagaimana perlakuan terhadap para pencari keadilan, korban dari ketidakadilan, atau mereka yang ingin menjadi saksi karena melihat suatu ketidakadilan diperlakukan di Indonesia.
“KIta harus berhenti dalam keadaan seperti ini. Jangan membuat mereka (pencari keadilan, korban dari ketidakadilan, atau mereka yang ingin menjadi saksi karena melihat suatu ketidakadilan) hadir, seakan-akan tidak di negaranya sendiri,” kata Suharso.
Selain Suharso, penghargaan “Garuda Pelindung” juga diberikan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Livia Istania DF Iskandar dan Jenderal TNI Andika Perkasa yang disampaikan Wakil Ketua LPSK Achmadi. Keduan penerima penghargaan berhalangan karena saat bersamaan tengah menjalankan tugas masing-masing sehingga penghargaan “Garuda Pelindung” diterima oleh perwakilan yang hadir.
HUMAS LPSK