Sebagai bentuk dukungan kami terhadap kerja jurnalistik, dan masih dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2023, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar “Apresiasi Karya Jurnalistik” Tahun 2023.
Tema utama yang diangkat, “Menggapai Akses Keadilan melalui Perlindungan Saksi dan Korban”, dengan tiga kategori karya jurnalistik, yaitu: karya tulis; karya foto dan karya video.
Peserta merupakan wartawan/jurnalis aktif, baik tetap maupun lepas yang bekerja di media massa di seluruh Indonesia.
Karya jurnalistik wajib sudah dipublikasikan periode 1 Januari - 31 Maret 2023. Karya dikirimkan melalui email: humas.lpskri@gmail.com, paling lambat diterima panitia tanggal 9 April 2023 pukul 23.59 wib.